Di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, masyarakat adat Punan Uheng Kereho di Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, tetap mempertahankan sistem kehidupan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu warisan yang masih hidup hingga hari ini adalah tradisi pengelolaan Umo Adet atau ladang adat yang dikelola bersama di bawah naungan Ketemenggungan Punan Uheng Kereho.

Foto Bersama Sebelum Memanen Hasil Ladang Adat (Umo Adet)
Bagi masyarakat adat Punan Uheng Kereho, ladang adat bukan sekadar tempat bercocok tanam. Umo Adet merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat yang menyatukan nilai gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta ajaran leluhur yang terus dijaga hingga saat ini. Dari ladang inilah masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mempertahankan identitas budaya mereka.
Tradisi berladang masyarakat adat memiliki tahapan yang teratur dan mengikuti pengetahuan leluhur. Musim nebas ladang atau pembukaan lahan biasanya dilakukan pada bulan Mei hingga Juni, tergantung kondisi pemudak maupun kawasan rimba yang akan dijadikan ladang. Setelah itu, masyarakat memasuki musim nugal atau masa menanam yang umumnya berlangsung pada akhir Agustus hingga September, bahkan terkadang sampai awal Oktober menyesuaikan kondisi cuaca.

Dokumentasi Pembersihan Ladang Adat (Umo Adet) Oleh Masyarakat Adat
Sebelum proses berladang dimulai, masyarakat adat terlebih dahulu melaksanakan ritual adat berupa potong manuk kampung dengan lauk sebagai bentuk doa dan permohonan keselamatan. Ritual tersebut dilakukan untuk memohon hasil panen yang baik, dijauhkan dari gangguan, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan leluhur yang diyakini menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Sebelum memasuki panen raya, masyarakat adat Punan Uheng Kereho terlebih dahulu melaksanakan tahapan adat yang dikenal dengan istilah “Pare Tengane”. Ritual ini dilakukan sebelum panen besar dimulai dan menggunakan padi ketan yang nantinya diolah menjadi ubak atau tapi’.
Proses Pare Tengane dilakukan secara bersama-sama dengan memilih tangkai padi ketan yang subur dan setengah matang. Padi kemudian dipisahkan dari tangkainya secara perlahan menggunakan cara tradisional, lalu digongseng di dalam kuali dengan tingkat kematangan tertentu agar menghasilkan kualitas terbaik.
Setelah dingin, padi ditumbuk menggunakan lesung kayu dengan metode khusus yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat. Dari proses inilah ubak atau tapi’ dibuat sebagai bagian penting dalam rangkaian adat syukur panen masyarakat Punan Uheng Kereho.
Sebelum disajikan, masyarakat adat kembali melaksanakan doa dan beberapa ritual adat sebagai bentuk rasa syukur, penghormatan terhadap leluhur, serta harapan akan hasil panen yang baik di masa mendatang.
Selain menjadi sumber pangan, ladang adat juga memiliki nilai spiritual yang kuat, terutama ketika memasuki musim panen atau ngetam padi baru. Pada tahapan ini masyarakat melaksanakan ritual adat yang disebut pemang. Dalam proses awal ngetam, beberapa rumpun padi terlebih dahulu diikat dan tidak boleh langsung diambil hingga seluruh proses panen selesai dilakukan.

Ibu-ibu Menyiapkan Makanan Khas Suku Dayak Punan Uheng Kereho
Setelah seluruh kegiatan ngetam selesai, rumpun padi yang telah diikat tadi kemudian diambil melalui ritual lanjutan yang bertujuan ningkau semengat padi atau memanggil semangat padi agar kembali pulang ke rumah. Bagi masyarakat adat Punan Uheng Kereho, ritual tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap sumber kehidupan dan bentuk rasa syukur atas hasil panen yang diberikan.
Setelah ritual selesai dilakukan, barulah batang atau pohon padi dapat ditebas untuk keperluan lain, seperti persiapan ngawai kebun dan aktivitas berladang berikutnya. Seluruh rangkaian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan berladang bagi masyarakat adat bukan hanya pekerjaan fisik, melainkan bagian dari sistem budaya dan spiritual yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari.
Seluruh proses pengelolaan Umo Adet dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat kampung. Mulai dari pembukaan lahan, penanaman, hingga panen, masyarakat saling membantu tanpa membedakan satu sama lain. Nilai kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama masyarakat adat dalam menjaga ketahanan pangan secara mandiri.
Yustinus Tri Wahyuno selaku Ketongon Adet Titing Enap menyampaikan bahwa keberadaan Umo Adet memiliki manfaat besar bagi masyarakat adat.
“Umo Adet ini sangat penting, terutama saat ada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan adat. Selain itu, hasilnya juga bisa dipinjam saat ada acara pribadi seperti pernikahan, bisa disumbangkan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, dan masyarakat tidak perlu lagi mengumpulkan beras dari rumah ke rumah untuk kegiatan adat,” ujarnya.
Ia juga berharap semangat kebersamaan masyarakat tetap terjaga dalam pengelolaan ladang adat di masa mendatang.
“Harapan kita semoga masyarakat, khususnya masyarakat adat Dusun Enap, selalu siap bekerja sama dalam kegiatan ngawai Umo Adet ini. Semoga di tahun depan kita semakin kompak.”
Ketemenggungan Punan Uheng Kereho memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Sebagai lembaga adat, ketemenggungan bertugas menjaga aturan adat sekaligus memastikan nilai-nilai leluhur tetap dijalankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ladang adat juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami adat, menghormati alam, serta menjaga semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan tersebut diwariskan secara langsung melalui keterlibatan dalam setiap tahapan berladang bersama para tetua adat dan masyarakat kampung.



Kegiatan Ibu-ibu yang memanen Padi Baru dan Membuat Empin Dari Hasil Ladang Adat (Umo Adet)
Keberadaan Umo Adet Punan Uheng Kereho menjadi bukti bahwa kearifan lokal masih memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Di tengah perubahan zaman, masyarakat adat tetap menunjukkan bahwa warisan leluhur bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan sistem kehidupan yang terus hidup, dijaga, dan diteruskan dari generasi ke generasi.




Dokuemntasi Keberangkatan dan Pengolahan Hasil Panen Ladang Adat (Umo Adet)


